Produk asuransi semakin banyak diminati oleh banyak orang dalam beberapa tahun belakangan. Satu produk yang paling laris adalah asuransi kesehatan murni yang mampu memproteksi pemegang polis asuransi dari kerugian finansial akibat berbagai risiko penyakit atau sakit yang terjadi di kemudian hari. Sebelum itu, tahukah Anda apa itu polis asuransi?

Apa itu Polis Asuransi?

Polis asuransi berdasarkan situs media CNN Indonesia dan situs Cermati merupakan bukti sah secara tertulis atas perjanjian antara perusahaan dan nasabah. Isi perjanjian tersebut biasanya menguraikan hak dan kewajiban kedua belah pihak selama jangka waktu sesuai kesepakatan, syarat dan ketentuan saat mengajukan klaim asuransi, hingga pengecualian pertanggungan produk asuransi.

Fungsi Polis Asuransi

Ketika akan membeli produk asuransi kesehatan, Anda pasti mendapatkan kode unik sebagai bukti legal keikutsertaan nasabah. Nomor tersebut berlaku sebagai identitas Anda saat mengajukan klaim di suatu hari nanti. Selain sebagai identitas, berikut ini beberapa fungsi lain dari polis asuransi:

1. Bagi Perusahaan Asuransi

Sebagai dokumen penting perusahaan, bukti perjanjian ini memiliki fungsi berikut ini:

  • Dokumen administrasi saat orang membayar premi.
  • Bukti otentik untuk menolak tuntutan klaim apabila tidak sesuai dengan syarat yang tertera pada polis.
  • Bukti sah dan tertulis atas jaminan dari perusahaan kepada tertanggung.

2. Bagi Pengguna Asuransi

Bagi nasabah, beberapa fungsi bukti sah perjanjian asuransi ini, antara lain:

  • Bukti pembayaran uang premi kepada perusahaan asuransi kesehatan.
  • Dasar tuntutan apabila penanggung lalai memenuhi hak tertanggung.
  • Bukti tertulis jaminan penanggungan risiko atau kerugian.

Jenis Polis Asuransi

Setelah mengetahui pengertian dan fungsinya, sekarang saatnya Anda mengerti jenis-jenis polis asuransi, seperti berikut ini:

1. Polis Jiwa

Polis ini berguna sebagai alat pengukur jiwa tertanggung dengan sejumlah uang yang akan diberikan pada ahli waris setelah meninggal. Contohnya asuransi dwiguna, murni, dan unit link.

2. Polis Kesehatan

Kesehatan adalah salah satu risiko penting yang perlu dipertanggungkan. Pada hal ini, polis asuransi kesehatan berperan sebagai dokumen resmi atas jaminan dari perusahaan dalam pembayaran perawatan medis saat nasabah menderita sakit atau mengidap penyakit.

3. Polis Perjalanan

Dokumen ini berisi pertanggungan perusahaan atas kerugian yang menimpa nasabah saat perjalanan menuju suatu tempat. Jangka waktunya yaitu sejak keberangkatan hingga tiba di lokasi. Contohnya adalah saat Anda bekerja sebagai wartawan yang harus meliput ke wilayah berbahaya.

4. Polis Properti

Polis ini adalah bukti atas risiko yang menimpa aset nasabah, seperti kendaraan, toko, rumah jika terjadi peristiwa banjir, kebakaran, gempa bumi, dan lain-lain.

5. Polis Kendaraan Pribadi

Polis ini merupakan pertanggungan dari perusahaan atas kendaraan pribadi milik nasabah. Contohnya jenis kendaraan yang dimiliki oleh individu pemilik kendaraan, pembalap, ataupun kolektor mobil-mobil mewah.

Sudah Paham Tentang Polis Asuransi? Itulah pembahasan lengkap tentang apa itu polis asuransi, fungsi, dan juga jenisnya.

 

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *